Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
22 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
5 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Para Korban Kekerasan Seksual di Australia Dapat Kompensasi Rp2,8 Triliun

Jum'at, 17 Februari 2017 10:04 WIB

SYDNEY - Gereja Katolik Australia sudah membayar A$276 juta atau sekitar Rp2,8 triliun kepada para korban kekerasan seksual sejak tahun 1980, seperti terungkap dalam penyelidikan.

Sebuah komisi yang menangani masalah kekerasan seksual yang terlembaga mendapat keterangan bahwa uang tersebut dibagi untuk ribuan korban.

Data, yang diungkapkan Kamis (16/02), memperlihatkan setiap korban rata-rata mendapat A$91.000 (setara Rp933 juta).

Komisi yang dibentuk tahun 2013 lalu itu juga menyelidiki kekerasan seksual di lembaga-lembaga nonagama.

Gereja Katolik melakukan pembayaran untuk menanggapi laporan kekerasan seksual yang menimpa 3.066 hingga 4.445 anak-anak antara tahun 1980 dan 2015.

Penyelidikan menemukan bahwa lebih dari 40% kasus dilakukan oleh sekelompok kecil pastor.

Pembayaran yang diberikan mencakup ganti rugi, pengobatan, proses hukum dan biaya lainnya, seperti dijelaskan oleh Gail Furness, penasihat hukum yang membantu komisi.

George Pell, Pastor paling senior di Australia, Kardinal George Pell, memberikan keterangan tahun lalu.

"Pengalaman komisi adalah banyak korban menghadapi halangan yang mencegah mereka melaporkan kekerasan kepada pihak berwenang dan lembaga tempat terjadinya kekerasan itu," kata Furness.

"Sejalan dengan itu, jumlah total dari insiden kekerasan seksual di lembaga-lembaga Gereja Katolik di Australia kemungkinan lebih besar dari tuntutan yang diajukan."

Furness menambahkan rata-rata penundaan antara kekerasan seksual dengan pelaporannya mencapai 33 tahun.

Awal bulan ini, komisi mendengar keterangan bahwa 7% pendeta Katolik di Australia dituduh melakukan kekerasan seksual atas anak-anak sepanjang 1950-2010.

Menanggapi temuan penyelidikan ini, salah seorang korban, Andrew Collins, mengatakan kepada BBC bahwa 'dentaman terus terdengar di telinganya' dari keempat pria yang melakukan kekerasan seksual atasnya -dua orang guru, seorang pendeta, dan seorang pemeluk Katolik- bahwa dialah yang melakukan 'hal buruk'.

"Saya pernah sekali berupaya mengatakan kepada ibu saya, namun dia mengatakan sepenuhnya sampah dan pria Tuhan tidak akan pernah melakukan hal tersebut."

Collins menderita kekerasan seksual sejak usia tujuh hingga 14 tahun.

Pastor Gereja Katolik tertinggi di Australia, Kardinal George Pell, tahun lalu mengatakan gereja 'melakukan kesalahan besar' dan memilih 'bencana' dengan menolak untuk mempercayai anak-anak yang menderita kekerasan dan tidak menyeret pastor dari paroki-paroki namun lebih mengandalkan konseling oleh pastor untuk memecahkan masalahnya.(bbc/tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/