Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kontraktor Tak Ada Kemajuan, SKK Migas Putus Kontrak 35 Wilayah Kerja Migas

Kontraktor Tak Ada Kemajuan, SKK Migas Putus Kontrak 35 Wilayah Kerja Migas
(merdeka.com)
Rabu, 15 Februari 2017 11:49 WIB
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memutus kontrak atau terminasi 35 wilayah kerja (WK) Migas tahun ini.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Z Yunus menjelaskan, terminasi dilakukan lantaran kegiatan eksplorasi di 35 wilayah tersebut belum menemukan cadangan baru.

Selain itu, kontraktor tidak ada kemajuan dalam menggarap WK tersebut. Padahal, dalam kontrak diberi waktu selama tiga tahun untuk pencarian sumber daya alam.

''Tahun ini ada 35 WK yang diterminasi karena tidak ada discovery (cadangan baru). Karena tidak terpenuhi secara otomatis terminasi,'' ujar Taslim di Jakarta, Rabu (15/2).

Namun, dia enggan membeberkan wilayah mana saja yang akan diterminasi tersebut. Menurutnya, wilayah kerja migas itu lebih banyak digarap oleh perusahaan lokal. Setelah terminasi, maka wilayah tersebut dikembalikan ke negara.

''(WK itu) nanti akan ditawarkan lagi, kalau Pertamina kan punya keistimewaan meminta pengelolaan wilayah kerja migas,'' katanya.

Dia menambahkan keputusan terminasi itu tidak akan merugikan negara. Alasannya, negara belum membayar sepeser pun biaya penggantian atas eksplorasi alias cost recovery. Malahan, negara diuntungkan karena mendapat data dari kontraktor.

''Belum ada kerugian karena belum cost recovery. Justru negara untung karena ada data yang didapat untuk studi,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/