Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
10 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
8 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
9 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
9 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

JK Penuhi Undangan DPR RI, Demi RUU Kepalangmerahan

JK Penuhi Undangan DPR RI, Demi RUU Kepalangmerahan
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat RDP dengan Komisi IX DPR. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 08 Februari 2017 17:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini Rabu (8/2/2017) memenuhi undangan DPR guna menggalar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

"Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI," ujar Wakil Ketua Komiai IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Rabu (8/2/2017).

Kata dia, rapat tersebut membahas RUU tentang Kepalangmerahan. Dengan kehadiran JK, komisi kesehatan itu berharap rancangan undang-undang tersebut segera disahkan.

Sebab, pembahasannya sempat terhenti pada periode lalu. "Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," tegas Saleh.

Politikus PAN itu mengatakan, pentingnya RUU Kepalangmerahan untuk disahkan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan.

Dari 169 negara yang menandatangani konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU kepalangmerahaan, yakni Indonesia dan Laos.

"Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," ucap legislator asal Sumatera Utara itu.

Setidaknya, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama, pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI. Opsinya lambang palang merah dan bulan sabit merah.

"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," pungkas Saleh. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/