Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Asyik Mengisap Shabu-shabu, Pasangan Ilegal Ini Digerebek Polisi dan Warga Kayu Kubu Bukittinggi

Asyik Mengisap Shabu-shabu, Pasangan Ilegal Ini Digerebek Polisi dan Warga Kayu Kubu Bukittinggi
Penggerebekan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu- shabu oleh Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi dan warga Kayu Kubu, Guguk Panjang, Bukittinggi, Senin 6 Februari 2017 sekira pukul 00.10 WIB. ( courtesy W.Pujiastoto)
Senin, 06 Februari 2017 19:49 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi dan warga menggerebek rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Senin 6 Februari 2017, sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi menemukan seorang wanita yang berinisial SS alias Icha (25) bersama pasangannya S alias Cap (34) yang tengah asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu - shabu di dalam rumah yang dikontrak oleh Icha.

Di dalam kamar tersebut ditemukan sebuah bong atau alat isap Shabu-shabu yang terlihat masih mengeluarkan asap yang dipastikan oleh petugas baru saja digunakan oleh kedua tersangka.

Dalam penggerebekan itu, Ketua RW03 Parak Kopi, Yasril mengatakan pengerebekan kedua warga ini berawal dari pengintaian warga yang mencurigai bahwa pelaku berbuat mesum di rumah kontrakan yang baru mereka tempati tersebut, ujarnya.

Tak hanya itu, polisi dan warga juga menemukan pakaian dalam wanita dan laki-laki seperti dibuang lalu dibiarkan berceceran di depan lantai kamar.

" Jika melihat kenyataan yang terjadi, ternyata mereka disinyalir bukan hanya berbuat mesum, namun juga mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu- shabu,"ungkapnya.

Selain itu, dalam penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket Shabu-shabu berbungkus plastik disimpan di dalam pakaian dalam mereka.

Sedangkan saat petugas Polwan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Icha, petugas juga menemukan enam paket Shabu-sabu disimpan di pakaian dalamnya.

Setelah melakukan interogasi, ternyata polisi kembali menemukan enam paket lainnya di atas tempat tidur pelaku yang ditutupi dengan selimut.

Selain barang bukti Narkoba, polisi juga menemukan uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang hasil transaksi dari Narkoba oleh pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Eriandi Aziz yang ikut dalam penangkapan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika ini. "Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, jadi kita belum bisa memberikan keterangan resmi," ungkapnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/