Home  /  Berita  /  GoNews Group

OJK Umumkan 80 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya

OJK Umumkan 80 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya
(dream)
Senin, 23 Januari 2017 08:41 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencegah masyarakat menjadi korban investasi bodong.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono, mengatakan, OJK telah mengantongi 801 informasi dan pertanyaan masyarakat terkait 484 entitas yang diduga melakukan investasi yang tidak jelas aspek legalitasnya dan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Informasi ini didapatkan sejak diluncurkannya layanan Financial Customer Care pada 2013.

''Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengawasan secara bertahap,'' kata Kusumaningtuti di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin (23/1/2017).

Sisanya, kata dia, tidak bisa ditindaklanjuti karena informasinya terbatas.

Kusumaningtuti mengatakan, dari 217 entitas itu, ada 80 entitas yang masuk ke ''daftar hitam'' dan tercantum di Investor Alert Portal setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi.

Delapan puluh investasi bodong ini menawarkan beraneka ragam investasi, mulai dari investasi uang, investasi emas, bahkan sampai investasi batubara.

Berikut ini daftar lengkapnya:

1. PT Cakra Pelita Investa
2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
3. PT Eka Pioneer Assetindo
4. PT Exist Assetindo
5. PT Glory Golden Indonesia
6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)
7. PT Golden Traders Indonesia Syariah
8. PT Gracia Invexindo
9. PT Indoboclub
10. PT Indoglobal Samrey International
11. PT Investasi Mandiri
12. PT Legion Artha Mulia
13. Aset Profit
14. Best Link
15. Bisnis Cermat Anda
16. BJ City
17. Blak Blakan 2
18. BMA21
19. CV Kebun Mas Indonesia
20. Exness Trading
21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)
22. Gold Union
23. HKDGOOD
24. https://meabisnis.com
25. IndoFxExpress.com
26. Clash FX
27. FBS
28. Gainscope
29. Global Intergold
30. Bossventure
31. Manusia Membantu Manusia (MMM)
32. Dream for Freedom
33. Wandermind
34. Sama Sama Sejahtera (SSS)
35. PT Hutara Surya Pratiwi
36. PT Golden Mandiri Investama
37. PT Keadilan Semesta
38. PT Mahesa Alam Semesta
39. Ingon
40. Bank Forex Cash (BFC).
41. Iswindo
42. JP5000
43. Kokajang Community
44. KFC Club
45. Mr. Money
46. One Coin
47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)
48. Profit Juara
49. PT Baskara Gold
50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)
51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)
52. PT Sejati Maju Bersama
53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia
54. Indo Success Club
55. PT Alsi Investindo Utama
56. Fa Liang
57. PT Multi Sejahtera
58. Q Net Internasional Ltd
59. PT Sukses Bangun Indonesia
60. PT Crown Indonesia Makmur
61. GNR Coin
62. Platinum Resign
63. PT Alsi Investindo Utama
64. PT Virgin Gold Mining Corporation
65. PT Wein Group
66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)
67. Rapid Gold and Currency Exchange
68. Saranciptaonline
69. Mayagold
70. Ruame
71. Amoeba Internasional
72. Talk Fusion
73. 2 Dollars Clubs
74. Number One Community
75. PT Inti Benua Indonesia
76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)
77. PT Inlife Indonesia
78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)
79. PT Cipta Multi Bisnis Group
80. PT Mi One Global Indonesia.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/