Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
5 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
5 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
6 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oalah...PNS Wanita yang Ketipu Warga Nigeria Lewat Facebook, Ternyata Uang Rp80 Juta Minjam Koperasi

Oalah...PNS Wanita yang Ketipu Warga Nigeria Lewat Facebook, Ternyata Uang Rp80 Juta Minjam Koperasi
Tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya. (detik)
Minggu, 22 Januari 2017 16:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria WN Nigeria atas kasus penipuan. Tersangka Nwuanko Ebuka menipu seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kehilangan uang sebesar Rp 80 juta.

"Modus penipuan tersangka adalah berkenalan dengan korban dan mengaku bernama Otto Perez, sebagai tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di Afganistan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (22/1/2017).

Tersangka mengenal korban melalui Facebook sejak awal Januari 2017. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai tentara AS dan hendak menitipkan uang miliknya sebesar US$ 1,5 juta, kepada korban.

"Korban diiming-imingi akan diberikan fee sebesar US$ 300 ribu," imbuh Hendy.

Korban yang tergiur kemudian mengikuti perintah tersangka. Korban sempat dihubungi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, yang memintanya mengirimkan uang agar paket uang dari tersangka bisa segera dikeluarkan.

Setelah mengirim sejumlah uang, korban kembali diminta untuk mentransfer kembali. Sampai akhirnya korban mengirimkan uang sebanyak tiga kali dengan nilai total Rp 80 juta.

"Korban ditipu daya sedemikian rupa sehingga mengalami kerugian Rp 80 juta. Uang tersebut merupakan uang pinjaman korban dari koperasi," sambungnya.

Namun, bukannya untung yang didapat, korban berinisial W itu malah merugi. Ia baru menyadari dirinya kena tipu setelah mentransfer uang sebesar Rp 80 juta, sampai akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Tersangka Ebuka ditangkap tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Hendro Sukmono di kawasan Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakut, pada Jumat (20/1) lalu.

"Kami menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 21,5 juta yang diduga sisa hasil kejahatan, berikut sejumlah kartu ATM dan rekening tabungan serta handphone dan perhiasan emas," terang Hendy. ***

Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/