Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhirnya, Kapolda Jabar Dinonaktifkan dari Pembina GMBI

Akhirnya, Kapolda Jabar Dinonaktifkan dari Pembina GMBI
Asisten Bidang Hukum GMBI Fidelis Giawa menunjukkan surat penonaktifan Irjen Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI di Markas GMBI, Bandung, Sabtu. (foto: TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN)
Sabtu, 21 Januari 2017 21:08 WIB

BANDUNG - Pengurus Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) akhirnya menonaktifkan Irjen Anton Charliyan sebagai ketua dewan pembina, Sabtu (21/1/2017).

Penonaktifan Anton dimulai hari ini menyusul kisruh GMBI dengan Front Pembela Islam (FPI) yang menyeret nama Kapolda Jawa Barat tersebut.

Keputusan penonaktifan Anton tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017. Surat keputusan ditandatangani Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rachman.

"Berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, kedudukan Ketua Dewan Pembina atas nama Irjen Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan," ujar Fidelis Giawa, Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI di Kota Bandung, Sabtu (21/1/2017) seperti dilansir tribunnews.com.

Penonaktifan Anton seiring dengan proses penyidikan kasus Rizieq Shihab oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antara GMBI dan FPI.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat mengaitkan kedudukan Anton sebagai pembina yang dianggap melindungi GMBI.

"Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektivitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq murni proses hukum," ia menegaskan.

GMBI dan FPI bentrok tak lama setelah Habib Rizieq keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 12 Januari 2017. Setelah menemui pengikutnya, Rizieq melanjutkan perjalanan dan kedua kubu bentrok.

Dalam kisruh tersebut massa GMBI dituding sebagai pemicu dan menyeret nama Anton yang menjabat sebagai pembina GMBI.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/