Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
17 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
10 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Istri Gubernur Sumut Akui Terima Suap Pengesahan APBD

Istri Gubernur Sumut Akui Terima Suap Pengesahan APBD
Evi Diana hadir di Ruang Cakra I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Kamis (12/1/2017). (tribunnews.com)
Jum'at, 13 Januari 2017 21:16 WIB
MEDAN Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Evi Diana, bersaksi untuk terdakwa mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang terseret kasus dugaan suap DPRD Sumut senilai Rp61 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Kamis (12/1/2017).

Dikutip dari tribunnews.com, dalam kesaksiannya, Evi mengaku menerima uang suap terkait pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015.

Evi bercerita saat itu Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut menjanjikan satu anggota mendapat jatah Rp 400 juta terkait pengesahan APBD 2014 dan 2015.

Ketika ada anggota dewan menerima penuh Rp 400 juta, Evi tak mendapatkan seperti yang dijanjikan Ajib Shah. Istri Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi itu menerima Rp 127,5 juta.

"Janji dari ketua fraksi (Ajib Shah, red) disebut awal 2014 berupa cash Rp 400 juta. Ada teman yang menerima total Rp 400 juta. Tapi saya belum terima semuanya, waktu itu saya pergi umrah," aku Evi di muka persidangan.

Evi berusaha meminta kekurangan uang seperti yang dijanjikan Ajib. Bukannya dikasih, Evi malah mendapat janji palsu dari Ajib Shah.

Rincian uang pengesahan APBD Sumut yang diterima Evi sebesar Rp 12,5 juta di akhir 2015. Selanjutnya, Rp 15 juta pertengahan 2014 dan Rp 50 juta akhir 2015.Awal 2015, Evi kembali mendapat Rp 50 juta. Keseluruhan uang yang Evi terima diberikan oleh Ali Nafiah, yang katanya bersumber dari dana Pemprov Sumut."Total yang saya terima Rp 127,5 juta dan semuanya telah saya kembalikan ke KPK," Evi menegaskan.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/