Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Wapada! Permen Sabu Ada di Sekolah-sekolah

Wapada! Permen Sabu Ada di Sekolah-sekolah
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan menunjukkan sabu permen (Tribunnews)
Rabu, 11 Januari 2017 14:45 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis sabu yang diselundupkan dengan cara memasukan ke dalam bungkus permen. Permen narkoba itu diduga sudah diedarkan ke sekolah-sekolah.

Ini ditemukan saat aparat kepolisian melakukan pengungkapan narkoba mulai dari 15 Desember 2016-9 Januari 2017.

"Ini permen. Yang sekarang beredar ke sasaran anak sekolah. Banyak masuk ke sekolah. Hampir di seluruh Indonesia terutama di kota-kota besar," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Irawan, Rabu (11/1/2017) seperti dilansir dari laman Tribunnews.

Dia menjelaskan, permen itu dimasukan di dalam kantong plastik transparan berukuran kecil.

Lalu, kantong plastik itu dijual ke sejumlah tempat yang sasarannya sekolah-sekolah.

"Ada bentuk-bentuk menarik. Bukan pabrikan seperti permen beli di toko. ? Kandungan amphetamin. Harga Rp 15 sampai Rp 20 ribu," ujarnya.

Menurut dia, apabila dikonsumsi maka permen narkoba itu dapat menimbulkan dampak halusinasi.

"Dijual begini saja pakai kantong plastik. Ada kandungan narkoba sehingga ada halusinasi jadi addict, ketagihan, dan enak," kata dia.

Atas penemuan permen narkoba itu, dia meminta kepada pihak sekolah untuk waspada.

Dia juga telah mengimbau untuk mensosialisasikan penemuan tersebut.

"Disusup ke sana (anak-anak,-red). Ini yang harus diwaspadai. Ini, saya sudah sampaikan ke jajaran untuk bisa diteruskan ke sekolah-sekolah," katanya.

Editor:Rizky Fadilah
Kategori:Hukum, Pendidikan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/