Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Masih Berjalan Normal

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Masih Berjalan Normal
Selasa, 10 Januari 2017 16:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sampai saat ini melihat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama masih berjalan sebagaimana mestinya, berjalan dengan normal.

"Sampai saat ini KY belum membuat pernyataan apakah ada pelanggaran dari hakim. Sampai saat ini berjalan normal," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dia mengungkapkan, yang paling penting yang dikontrol KY itu dalam proses persidangan apakah hakim sudah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum acara atau tidak.

"Kalau ini dipandang lebih tertib dan hakim lebih berprestasi, yang paling penting terbuka untuk umum terpenuhi," ujar Jaja.

Dia menjelaskan, kalau selama persidangan ada pelanggaran, maka akan dicatat KY. Begitu juga kalau masyarakat melihat pelanggaran, boleh dilaporkan ke KY.

"Sampai sejauh ini kita mencatat, di dalam ada tim kita untuk memantau langsung apakah hakim sudah bertindak imparsial atau tidak," tuturnya.

Menurut dia, yang rawan dari sidang ini adalah sidang yang berlangsung lama, dilakukan secara maraton. Ada kemungkinan hakimnya mengantuk karena kelelahan.

"Itu yang dipantau oleh KY, kemudian karena lelah dan sebagainya, mungkin saja ada yang ngobrol, itu kan kurang bagus karena menghilang konsentrasi hakim," pungkasnya. ***

Kategori:Politik, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/