Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sat Res Narkoba Polresta Padang Kembali Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba Ini di Ulak Karang

Sat Res Narkoba Polresta Padang Kembali Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba Ini di Ulak Karang
Sat Res Narkoba Polresta Padang ringkus tiga orang yang diduga pengedar Narkoba di kawasan Ulang Karang, kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa 20 Desember 2016 sekira pukul 12.30 WIB.( doc, Sat Res Narkoba Polresta Padang)
Selasa, 20 Desember 2016 19:05 WIB
Penulis: Jontra
PADANG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Padang kembali membekuk 3 orang pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu dan Ganja, masing - masing berinisial SY (42), YZ (36), DG (28) di sebuah rumah kontrakan yang berada di jalan Jhony Anwar, Gang 1 RT 01 RW 02 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa 20 Desember 2016 sekira pukul 12.30 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman menyebutkan setelah mendapati laporan masyarakat bahwa di lokasi itu sering diadakan pesta Narkoba, kami melakukan pengintaian. Setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, RT, pemilik kontrakan dan warga kami segera meringkus para tersangka, ungkapnya.

Daeng Rahman juga menyebutkan saat tim Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan di kontrakan tersangka, kami menemukan barang bukti berupa, 9 paket Shabu-shabu dengan total harga sekira 4.5 juta rupiah, 1 paket ganja kering dengan total harga sekira 200 ribu rupiah, 1 buah bong, 2 pak plastik bening untuk kemas Shabu-shabu, 4 unit HP dan 1 unit timbangan digital.

Dikatakan juga oleh Daeng Rahman, para tersangka merupakan Target Operasi (TO) pengedar Shabu dan Ganja untuk wilayah Ulak Karang dan sekitarnya. Mereka sering melakukan pesta Narkoba di rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya, para tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka akan kami jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/