Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
2 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
1 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
1 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Lama Berpolemik, Akhirnya Pengurus KUD PSM Maligi Pasbar Tentukan Kepengurusan Baru

Lama Berpolemik, Akhirnya Pengurus KUD PSM Maligi Pasbar Tentukan Kepengurusan Baru
Pengurus KUD PSM Maligi yang baru di bawah kepemimpinan Revi Yuharman dan Kadis Koperindag dan UKM Pasbar Alizamar SH, usai pelantikan, Senin 5 Desember 2016.
Selasa, 06 Desember 2016 12:26 WIB
Penulis: Ronny Ano
Pasaman Barat - Setelah melakukan upaya mediasi dengan Dinas Koperindag dan UKM Pasaman Barat, akhirnya seluruh anggota KUD PSM Maligi sepakat melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan di Kantor Camat Sasak Ranah Pasisie.

Dalam RAT itu, Bupati Pasaman Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperindag dan UKM Pasbar Alizamar SH, membuahkan kesepakatan untuk pembubaran pengurus lama dan sepakat melakukan pembentukan pengurus baru.

Dibubarkannya pengurus KUD PSM Maligi yang lama yang belum habis masa jabatannya periode 2013-2018, karena terjadinya mosi tidak percaya disebabkan pengurus yang lama  kurang memperhatikan kesejahteraan anggota.

Dalam pemilihan pengurus baru KUD PSM, dilaksanakan secara langsung oleh anggota melalui surat suara dengan dua paket yang diusung oleh anggota.

Setelah melakukan proses pemilihan dua paket calon pengurus itu, akhirnya anggota KUD PSM Maligi mempercayakan kepada paket satu untuk menahkodai KUD PSM. Paket satu itu terdiri dari Ketua Revi Yuharman, Sekretaris Arnold dan Bendahara Yummarna.

Pelantikan dan sumpah jabatan pengurus baru periode 2017-2021 langsung dilantik oleh Kepala Dinas Koperindag dan UKM Pasbar Alizamar SH mewakili Bupati Pasbar di Kantor Camat Sasak Ranah Pasisie, Senin 5 Desember 2016.

Ketua terpilih Revi Yuharman mengatakan, dengan dipercayakannya saya sebagai Ketua KUD PSM Maligi yang baru, Saya berharap semoga Saya dan pengurus lainnya mampu mewujudkan keinginan dan harapan anggota KUD untuk mensejahterakan seluruh anggota.

"Kesejahteraan anggota yang saya janjikan adalah dengan memberikan hasil plasma yang lebih banyak dan menjadikan KUD ini menjadi KUD yang lebih bermoral dan berlandaskan azas kekeluargaan. Insya Allah, janji saya kepada anggota akan segera bisa diwujudkan," ungkap Revi.

Selain itu katanya, selama ini hasil plasma yang diterima anggota setiap bulannya bervariasi dari Rp80 ribu sampai Rp300 ribu. Namun ironisnya pernah anggota tidak menerima hasil plasma sama sekali.

"Mudah - mudahan dengan luas plasma 665 hektar dengan jumlah anggota 1.050 anggota, kita upayakan minimal setiap anggota menerima haknya perbulan  berkisar Rp700 - 800 ribu perbulan,"harapnya.

Dengan terbentuknya pengurus baru ini, Saya dan pengurus lainnya  akan berusaha mensejahterakan anggota dan menjadi KUD ini lebih baik dari sebelumnya.

Alizamar dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan RAT di KUD PSM Maligi sesuai dengan petunjuk teknis perkoperasian.

" Kita hanya bisa menfasilitasi dan melakukan proses mediasi sesuai dengan aturan, namun keputusan tetap pada hasil Rapat Anggota Tahunan," kata Alizamar.

Dijelaskannya, pada saat RAT dilaksanakan pihaknya menyampaikan untuk melakukan pembenahan kelembagaan KUD. Pembenahan hanya bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama, melalui penyisipan pengurus dan pengawas yang mengundurkan diri, itu dapat disisip dalam forum RAT berhubung masa jabatan pengurus masih ada satu tahun buku lagi.

Kedua, pembubaran secara keseluruhan pengurus dan pengawas, karena menurut anggaran dasar KUD PSM, telah terpenuhi unsur untuk pembubaran tersebut.

"Dua opsi tadi telah disampaikan pada forum RAT, maka forum rapat berhak memutuskan untuk dibubarkan kepengurusan yang lama," ucapnya.

Untuk itu dia berharap kepada pengurus baru, pertama tentukan dimana kantor dan jadwal masuk kantor. Kedua, buat pembagian tugas masing masing pengurus dan pengawas.

Kemudian ketiga, bekerja sesuai dengan aturan perkoperasian dengan mempedomani UU no 25 tahun 1992 dan peraturan pelaksanaan lainnya sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga serta keputusan rapat anggota.

"Selanjutnya, jalin kerjasama dengan pihak - pihak terkait serta mitra kerja dalam pengembangan dan pembinaan perkoperasian di Pasbar khususnya KUD PSM Maligi," pungkasnya.( RA)

Editor:Jontra
Kategori:Pasaman, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/