Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

RDP dengan Komisi III DPR, Kapolri: Sudah Disusun Skenario Pengamanan Sidang Ahok

RDP dengan Komisi III DPR, Kapolri: Sudah Disusun Skenario Pengamanan Sidang Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (istimewa)
Senin, 05 Desember 2016 15:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah menyusun skenario pengamanan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Tito, persidangan itu akan menjadi daya tarik berkumpulnya massa. "Kepolisian sudah menyusun langkah untuk mengamankan sidang karena berpotensi untuk magnet berkumpulnya massa," katanya saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.

Tito menjelaskan, berkas perkara sudah selesai di tingkat kepolisian pada Rabu pekan lalu. Berkas tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Jadi tinggal menunggu jadwal dan tempat sidang," ujarnya.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, akan disidangkan pada Kamis, 8 Desember 2016.

Sebanyak 13 jaksa sudah mempersiapkan dakwaan bagi Basuki yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok itu. Para jaksa itu terdiri dari delapan jaksa dari Kejaksaan Agung dan lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dakwaan pada Kamis, 1 Desember 2016.

Jaksa penuntut merampungkan berkas dakwaan setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menyerahkan tersangka berikut 51 barang bukti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu. ***

Sumber:berbagai sumber.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/