Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
21 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
16 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas MPR)
Minggu, 13 November 2016 18:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Berkometar soal kasus dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menagih janji Presiden Joko Widodo.

Menurut HNW, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi pada kasus hukum tersebut, Presiden juga berjanji tidak akan melindungi Ahok. "Hukum ditegakkan itu yang sekarang kita tunggu," ujar HNW saat menghadiri acara di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/12/2016).

Saat gelar perkara nanti kata Hidayat Nur Wahid, dirinya akan menunggu janji Joko Widodo itu terealisasi, sebab lanjut dia, saat melakulan safari ke berbagai ulama, Joko Widodo berulang kali akan menegakkan hukum dan tidak melindungi Ahok.

Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum, artinya hukum harus ditegakkan pada siapapun. Penistaan agama juga pernah terjadi sebelumnya, dan faktanya telah diproses secara hukum.

Dirinya mengharapkan, pada gelar perkara nanti, Polisi betul-betul netral, tak dipengaruhi siapapun. Bagi Hidayat Nur Wahid, sekarang adalah era keterbukaan, masyarakat tahu pelanggarannya apa dan saksinya apa. "ini bukan masalah kebencian terhadap salah satu kelompok tapi ini soal penegakkan hukum," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/