Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kata SBY, Kalau Tidak Ingin Negara Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum

Kata SBY, Kalau Tidak Ingin Negara Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum
Rabu, 02 November 2016 14:15 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi unjuk rasa Jumat 4 November dan penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016). 

"Mari kita bertanya sekarang sebenarnya apa masalah yang kita hadapi? Dan kenapa di seluruh tanah air rakyat lakukan protes dan unjuk rasa? Tidak mungkin tidak ada sebab. Pasti ada yang diprotes yang dituntut, tidak mungkin tidak ada," kata SBY.

"Barangkali mereka merasa tuntutannya tidak didengar. Kalau begitu sampai lebaran kuda tetap ada unjuk rasa itu. Mari kita bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit. Mari kita kembali ke kuliah manajemen dan memecahkan masalah, itu (mata kuliah) semester satu," lanjutnya.

SBY mengatakan, akar masalah yang memicu protes besar massa adalah Ahok yang diduga kuat menista agama Islam. Secara hukum, penistaan agama dilarang dan melanggar KUHP juga sistem hukum Indonesia.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama sudah memiliki yurisprudensi dan mempunyai preseden di masa lalu. Mereka yang terbukti bersalah sudah diberikan sanksi. "Jadi kalau ingin negara kita tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum, tidak boleh ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.

Setelah Ahok diproses secara hukum, lanjut SBY, semua pihak harus menghormati, jangan gaduh. Aparat hukum pun harus bebas dari tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas atau pokoknya Ahok harus dinyatakan bersalah.

"Jangan ditekan, biarkan penegak hukum kita bekerja. Nah, boleh rakyat mengikuti proses penegakan hukum. Berarti bola ada di penegak hukum, bukan di jalan raya, bukan di tangan Pak Jokowi, bukan ormas Islam, bukan partai. Jutaan rakyat memandang, mengikuti melalui media tradisonal maupun media sosial," ujarnya.

Harapan Partai Demokrat termasuk SBY secara pribadi, penegakan hukum dalam kasus Ahok harus transparan dan adil tanpa direkayasa. Jika proses penegakan hukum berjalan fair, transparan dan adil tanpa direkayasa, maka rakyat harus terima apapun hasilnya.

"Bisa bersalah atau tidak bersalah. Dengarkan kesaksian pihak-pihak yang patut memberikan saksi. Ayo kita didik diri kita semua dengan hormati penegakan hukum, dengan catatan penegak hukum harus amanah. Setelah ada putusan pengadilan mungkin ada yang puas, ada yang tidak puas, kalau tidak puas ada aturan mainnya bisa naik banding," tutur SBY. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/