Alamak...! Gara-gara Narkoba, Pasangan Sejoli Yang Berencana Mau Nikah, Harus Meringkuk di Hotel Prodeo
Penulis: Ngadri
Pasangan sejoli yang berinisial SS (26) dan (SF) (37) mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tak tanggung-tanggung, sabu seberat 6,3 kg dan 2.000 butir pil extasy. Keduanya ditangkap petugas Bea dan Cukai Entikong, diperbatasan pada Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 14,35 WIB.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Saifullah Nasution kepada GoNews.co, Senin (31/10/2016) siang di Mapolda Kalimantan Barat.
"Kronologisnya, saat melintas mobil Kijang dengan Nopol KB 1823 HS, kemudian petugas menghentikan mobil tersebut, karena sedikit mencurigakan, dan ternyata setelah di geledah, ternyata benar banyak barang bukti yang ternyata narkoba," ujarnya.
Selain mengamankan narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, paspor, KTP, 8 unit HP dan satu unit mobil Ford B 1578 CTRÂ yang diduga milik kedua tersangka.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sekarang tersangka SS dan SF ditahan di rutan Mapolda Kalbar, dan kasus tersebut masih terus dikembang untuk mengetahui apa masih ada tersangka lain," pungkasnya. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum |