Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Grebek Rumah Warga, Polisi Temukan Puluhan Satwa Dilindungi

Grebek Rumah Warga, Polisi Temukan Puluhan Satwa Dilindungi
Petugas dari Polda Kalbar saat mengamankan barang bukti. (Ngadri/GoNews)
Kamis, 27 Oktober 2016 20:46 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Satuan Polisi Reaksi Cepat ( SPORC) Kalimantan Barat dan Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 40 satwa dilindungi jenis  trenggiling di rumah milik LN (34) dan AB yang tidak disertai dengan surat izin di Pontianak.

Selain mengamankan 40 ekor trenggiling petugas juga mengamankan 4 ekor tupai dan 1 alat pendingin (freezer).

"Barang bukti tersebut saat ini sudah kita amankan di Mako SPORC Kalbar, guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Komandan SPORC, David Muhamad kepada GoNews.co, Kamis (27/10/2016).

Penggrebekan ini kata David, berawal dari laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). "Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan. Dan setelah diselidiki ternyata  laporan itu benar," tukasnya.

Dari penggerebekan itu kata dia, ada 2 orang yang diamankan, namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 1 orang yakni LN sementara AB hanya berstatus sebagai saksi.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan kita menemukan fakta ada satu orang lagi yang turut bermain. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penangkapan, karena kita sudah mengantongi nama tersangka tersebut," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/