Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Isi LHK, Tunjangan ASN Pemko Padang Akan Diperjelas

Isi LHK, Tunjangan ASN Pemko Padang Akan Diperjelas
Pasangan Wako Padang Mahyeldi dan Wawako Emzalmi. (Humas)
Selasa, 11 Oktober 2016 06:32 WIB

PADANG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang patut berlega hati. Pasalnya pada 2017 nanti seluruh tunjangan yang diterima ASN akan diperjelas lagi. Bukan tidak mungkin nominal yang diterima lebih besar dari sebelumnya.

"Kita akan perjelas seluruh penerimaan ASN pada 2017 nanti," tegas Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo di sela-sela membuka kegiatan Bimtek Pengisian Laporan Harta Kekayaan ASN di ruang CAT milik BKD Kota Padang, Senin (10/10/2016).

Walikota menyebut bahwa diperjelasnya tunjangan pegawai agar nantinya setiap yang diterima benar-benar bersih dan terhindar dari penyelewengan. ASN tidak lagi terjerat korupsi yang terendus oleh KPK.

"Hal ini seiring dengan bimbingan yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemko Padang agar memperjelas setiap penerimaan ASN," paparnya.

Walikota sempat menyinggung bahwa nantinya Tunjangan Penerimaan Pegawai (TPP) jumlahnya akan lebih besar dari sebelumnya diterima. Sehingga setiap honor-honor yang biasanya diterima, akan dihapuskan.

"Seluruh honor kita masukkan ke dalam TPP dan semuanya dibagi kepada seluruh pegawai. Jika penerimaan meningkat tiga kali lipat, tidak apa-apa, yang penting jelas semua," kata Mahyeldi.

Walikota menuturkan legalitas penerimaan TPP akan didukung dengan Peraturan Walikota (Perwako). Atau melalui Peraturan Daerah (Perda). "Jika tidak ada peraturan perundang-undangannya, maka harus dibuatkan dasarnya. Ada legalitas hukum sehingga semua penerimaan menjadi halal, itu yang kita harapkan," ujar walikota. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77