Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
24 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
2
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
23 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
3
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
4
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
5
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Juru Bicara Fraksi Demokrat Hj. Aida

SOPD Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku

SOPD Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku
Hj. Aida--Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 01 Oktober 2016 22:00 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menjadi suatu langkah awal oleh  pemerintah untuk  lebih mengkoordinasikan dan merampingkan OPD yang ada.

“Karna prinsipnya, dengan membengkaknya OPD akan di ikuti dengan belanja pegawai yang juga akan membengkak, “ujar juru Fraksi Demokrat DPRD Lima Puluh Kota Hj. Aida dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pembentukan SOPD, bertempat di aula DPRD setempat, Selasa (27/9).
 
 
Dengan telah disusunnya struktur organisasi pemerintahan daerah kabupaten Lima Puluh Kota yang baru, dan telah di sesuaikan dengan aturan yang berlaku, juga berdasarkan kebutuhan yang ada dengan melakukan penggabungan beberapa urusan pemerintahan dalam satu perangkat daerah.
 
Dalam hal ini akan terjadi pengurangan setelah dilakukan pembahasan-pembahasan baik di tingkat komisi maupun gabungan komisi. Dengan penggabungan dinas yang serumpun akan mengurangi belanja pegawai dan efisien dalam melakukan kegiatan SKPD tersebut.
 
Karena Ranperda SOPD telah menjadi Perda, fraksi Demokrat selalu mengharapkan agar semua kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi dari komisi terhadap Ranperda yang telah di bentuk tolong lebih di akomodir lagi dengan serius dan di ikuti dengan perbaikan dan pembenahan.
 
“Dengan adanya Perda ini, kedepannya kami harapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih serius dimana penempatan SKPD yang di tunjuk betul-betul orang-orang yang mempunyai kapasitas terhadap tugas, “harap Aida.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/