Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
19 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Sepakbola
28 menit yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemko Payakumbuh dan Kejari Perpanjang MoU

Pemko Payakumbuh dan Kejari Perpanjang MoU
Pemko dan Kejari sepakat selesaikan masalah bersama.(bdn)
Minggu, 18 September 2016 05:40 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Pemko Payakumbuh dan Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, kembali sepakat untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh baik di dalam maupun di luar Pengadilan. Kerjasama itu, sudah dilakukan pemko dan kejaksaan dan harus diperpanjang setiap tahun.

Kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Walikota Riza Falepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Hasbih, SH di aula Balaikota di  Bukik Sibaluik Payakumbuh, Rabu (14/9).   Dihadiri Asisten I Setdako Yoherman, SH, Sos, Asisten II Setdako H. Amriul, staf ahli walikota, pimpinan SKPD dan undangan lainnya. Dari pihak kejaksaan juga hadir seluruh kepala seksi dan pejabat lainnya.
 
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
Kajari Payakumbuh Hasbih, SH menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Payakumbuh. Pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi Pemko dan jajarannya untuk memahami peraturan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
 
“Jangan ragu dan merasa takut dalam melaksanakan tugas. Sepanjang dijalankan berdasarkan peraturan dan perundangan berlaku, tidak akan ada persoalan hukum dari akibat pekerjaan yang dilakukan” tegas Hasbih.
 
Walikota Riza Falepi berharap, MoU ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas seluruh pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh. “Dengan adanya MoU ini kita berharap tidak ada pejabat kita yang tersandung masalah hukum dalam pelaksanaan tugas. Apalagi yang menyangkut dengan anggaran. Untuk antisipasi, setiap kebijakan yang diambil bisa dikonsultasikan dulu kepada kejaksaan agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya,” ujar Riza.
 
Menurut walikota, rasa takut dan ragu-ragu dalam pelaksanaan tugas, akan berpengaruh kepada kinerja pemko secara komprehensif. Serapan dana tak sesuai dengan target yang direncanakan. Dampaknya, akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Agar serapan dana sesuai dengan target yang ditentukan, makanya seluruh aparatur pelaksana kegiatan, harus banyak berkonsultasi dengan pihak kejaksaan,” jelas walikota.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Payakumbuh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/