Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Irman Gusman Jadi 'Trending Topic' di Mesin Pencarian Google

Irman Gusman Jadi Trending Topic di Mesin Pencarian Google
Ketua DPD RI Irman Gusman dalam sebuah acara di Padang.
Sabtu, 17 September 2016 21:09 WIB

PADANG - Kasus Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Ketua DPD RI Irman Gusman, oleh mesin pencarian Google menjadi trending topic, Sabtu (17/9/2016). Sampai pukul 17.03 WIB berita tentang senator asal Sumatera Barat tersebut telah dicari sebanyak lebih dari 20.000 kali oleh pengguna dunia maya.

Sebagaimana diberitakan, Irman terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Jl. Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman sebagai tersangka dalam kasus menerima suap. Selain Irman, KPK juga menangkap dua pengusaha dan isti dari salah satu pengusaha. Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan resminya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9) sore menyebutkan, dalam OTT, KPK mengamankan 4 orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, saudara WS, dan Bapak IG.

Agus mengungkapkan Irman ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang Rp 100 juta terkait kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada PT CVSB tahun 2016 untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar). (***)

Editor:Calva
Kategori:Peristiwa, GoNews Group, Rantau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/