48 Unit Sepeda Motor Dinas Dibagikan Kepada Petugas Pustu di Mentawai
TUA PEIJAT - Sebanyak 48 unit sepeda motor diserahkan oleh Bupati Mentawai Yudas Sibaggalet untuk menunjang operasional petugas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu). Sepeda motor ini merupakan bantuan yang diambil pembeliannnya dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan tahun 2016.
Saat penyerahan, Jumat (9/9/2016), Bupati Mentawai Yudas Sibaggalet menjelaskan, sepeda motor tersebut adalah untuk kendaraan operasional petugas Pustu dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang selama ini belum terjangkau. Dengan demikian, petugas dapat melakukan tugas secara lebih optimal termasuk “jemput bola” dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Harapannya, tentu dengan adanya kendaraan operasional ini bisa dimanfaatkan secara optimal dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Nikanok Saguruk yang juga hadir dalam kesempatan ini mengharapkan, dengan adanya fasilitas kendaraan operasional tersebut, para petugas Pustu dapat menjangkau daerah yang lebih jauh yang sebelumnya terkendala. Dia berharap petugas kesehatan yang bertugas di Pustu dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar juga mengatakan, pendistribusian kendaraan roda dua diambil dari DAK Bidang Kesehatan tahun 2016 dibagi dalam dua tahap penyerahan. Tahap pertama sudah diserahkan 24 unit sepeda motor dan tahap kedua 24 unit lagi sehingga total 48 unit.
“Dialokasikan untuk petugas kesehatan di Pustu pada 9 kecamatan dimana masing–masing Pustu mendapat 4 unit sepeda motor,” ujarnya. (Humas/ers)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Kepulauan Mentawai |