Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prostitusi Online Homoseksual Anak, Polisi Temukan Ratusan Kondom di Rumah AR

Prostitusi Online Homoseksual Anak, Polisi Temukan Ratusan Kondom di Rumah AR
Ilustrasi Kondom. (net)
Jum'at, 02 September 2016 18:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah rumah kos AR, yang menjadi tersangka kasus prostitusi online anak untuk kaum homoseks. Di rumah kos AR tersebut, penyidik menemukan ratusan kondom dengan tulisan 'tidak untuk diperjualbelikan'. 

"Penyidik menyita ratusan kondom di rumah kos pelaku AR," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).

Menurut Agung, ratusan kondom itu diperoleh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehubungan dengan posisi AR sebagai tenaga penyuluh HIV untuk kaum lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT).

Agung menambahkan, pihaknya akan mendalami LSM tempat AR bekerja sebagai penyuluh. 

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait AR bekerja disebuah LSM," sambungnya. 

Seperti diketahui, germo AR adalah mantan residivis pernah ditahan selama dua tahun enam bulan di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat, karena menjadi germo prostitusi perempuan.

Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tak tertutup kemungkinan ada mucikari-mucikari lain. Selain itu, polisi juga mendalami siapa saja konsumen bisnis tersebut. (***)

Sumber:merahputih.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/