Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
4
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
5
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
6
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
11 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

500 Hektare HGU PT SAK Berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh

500 Hektare HGU PT SAK Berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh
Wartawan GoRiau.com bersama Polhut Kuansing melihat tapal batas tiga provinsi, Riau-Sumbar-Jambi, Kamis (1/9/2016) siang.
Kamis, 01 September 2016 19:41 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dinas Kehutanan Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan sebanyak 500 hektare Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumbar Andalas Kencana (SAK) berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Perusahaan perkebunan kepala sawit tersebut berpusat di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya tidak jauh dari perbatasan Riau - Sumbar.

"Ada sekitar 500 hektare HGU dari PT SAK berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, dimana kawasan ini masuk wilayah Kuansing," ujar Plt Dinas Kehutanan Kuansing, Abriman kepada GoRiau.com, Kamis (1/9/2016) siang.

Masuknya 500 hektare HGU tersebut, lanjut Abriman, dibuktikan dengan tapal batas perbatasan tiga provinsi, Riau - Sumbar - Jambi di wilayah perusahaan PT SAK.

"Tapal batas ini dibangun pada tahun 2004 oleh pemerintah pusat. Di titik ini, perbatasan tiga provinsi," terang Abriman.

Selain PT SAK, kata Abriman, ada juga PT TC yang sebagian HGU-nya berada di Kuansing. Dengan adanya kebun PT SAK dan PT TC, membuktikan bahwa perambahan hutan lindung Bukit Betabuh tidak hanya terjadi dari wilayah Kuansing. Tapi, juga dari wilayah perbatasan Riau.‎***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/