Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPR Usulkan Sekolah Parlemen Wakilnya Malah Tak Setuju, Ini Alasan Fadli Zon

Ketua DPR Usulkan Sekolah Parlemen Wakilnya Malah Tak Setuju, Ini Alasan Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (istimewa)
Selasa, 30 Agustus 2016 15:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekolah parlemen yang diusulkan Ketua DPR Ade Komarudin terus menuai penolakan dari anggotanya. Jika sebelumnya politisi PKS, PAN dan PKB menyatakan menolak, kini Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga politisi Gerindra juga menyatakan hal yang sama.

Menurut Fadli Zon, pendidikan parlemen belum membutuhkan sekolah khusus, karena masih bisa dilakukan oleh parpol masing-masing.

"Partai politik itu penggojlokan kaderisasi, pemikiran dan sebagainya. Karena platformnya beda-beda," kata Fadli di DPR, Selasa (30/8/2016).

Wakil Ketua DPR itu juga menambahkan, usulan tersebut dianggap mengada-ada. Karena kata dia belum ada satupun yang namanya sekolah parelemen di negara-negara luar maupun dibelahan dunia manapun.

"Apalagi parlemen merupakan tempat pengambilan keputusan sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat, yaitu legislasi, pengawasan dan budgeting. Sehingga, pendidikan parlemen tidak diperlukan. Jadi DPR ini bukan tempat belajar, tempat belajar itu di universitas di parpol dalam sekolah kader," ujarnya.

Tambah Fadli, kalau hanya sekadar melakukan upgrading untuk hal-hal yang bersifat teknis, misalnya ada workshop, bagaimana cara kita untuk mengawasi anggaran, mengawasi pemerintah, workshop pembuatan undang-undang tak jadi soal.

Usulan Ketua DPR Ade Komarudin membentuknya sekolah parlemen juga bertujuan tidak hanya untuk anggota DPR. Tapi juga DPRD I dan DPRD II. Akom beralasan, sekolah parlemen bertujuan meningkatkan kualitas anggota DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat undang-undang (UU), penyusun anggaran, hingga fungsi pengawasan.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, juga menyatakan menolak rencana tersebut. Karena menurutnya sekolah parlemen justru mengangkangi hak-hak partai politik. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/