Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rekonstruksi Ayah Bunuh Bayinya Peragakan 20 Adegan

Rekonstruksi Ayah Bunuh Bayinya Peragakan 20 Adegan
Ilustrasi (Google)
Kamis, 25 Agustus 2016 18:17 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bayi yang masih berumur enam hari, yakni Gabriel Wate, oleh tersangka yang juga merupakan ayahnya sendiri, Harian Junius F Wate (25), digelar Polresta Medan di Jalan Karya Bhakti, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.

Didepan penyidik, tersangka memperagakan 20 adegan rekontruksi, mulai dari tersangka menggendong korban hingga melakukan penganiayaan, hingga berujung tewasnya bayi malang yang merupakan hasil hubungan gelapnya bersama perempuan bernama Monika.

"Rekonstruksi kita lakukan untuk membuat kasus ini menjadi terang," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal dilokasi, Kamis (25/8/2016).

Fahrizal memaparkan, dari adegan demi adegan yang diperagakan, sesuai dengan keterangan tersangka kepada Petugas. Dari total 20 adegan yang diperagakan itu tidak satupun yang dibantah oleh tersangka. "Berjalan lancar, tidak ada yang dibantah," terang fahrizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada (23/2/2016) lalu. Korbannya sendiri merupakan anak biologis dari tersangka yang lahir diluar hubungan nikah dengan perempuan bernama Monika.

Keduanya tinggal di rumah kos di Jalan Karya Bhakti, Medan Tembung. Tersangka sempat menjadi buron Polisi karena melarikan diri setelah Monika mengadukan dugaan kekerasan terhadap korban yang dilanjutkan dengan pembongkaran kuburan untuk melakukan otopsi oleh Polisi.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/