Seorang Pemuda Diamankan Polres Dharmasraya Terkait Kasus Narkoba
Penulis: Eko Pangestu
Juga di amankan barang bukti 2 paket kecil dan alat narkoba jenis bong. Saat dikonfirmasi tentang penangkapan seorang pemuda dalam kasus narkoba jenis sabu sabu Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan. SIK. MM. Melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Hendri mengatakan betul sekali kami Satuan ResNarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang pemuda yang di duga pemakai narkoba jenis sabu sabu di daerah Jorong Taratak Nagari Siguntur, yang berada di rumah kontrakannya.
Ia ditangkap Sabtu, 6 Agustus 2016 sekira Pukul 22.30 Wib. Yang berinisial : ASHIUmur : 39 tahunSuku. : Minang / PenopangPekerjaan : SopirAlamat : Jorong. Sei. Rambut, Nagari. Sei. Rambut. Kecamatan Pulau Punjung.Kabupaten Dharmasraya.
Dalam penangkapan tersebut kami juga mengamankan Barang Bukti : 2 paket sabu-sabu masing masing dengan harga Rp. 600.000 dan Rp. 300.000. Kemudian alat narkoba satu buah Bong terbuat dari botol lasegar yg terangkai dgn dua Pipet dan satu karet kompeng.Satu buah mecis gas warna merah.
Juga satu buah jarum satu buah kaca Pirek.Pelaku ini sudah menjadi target Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya,yang selama ini.Pada saat ini pelaku dan Barang Bukti kita amankan ke Polres Dharmasraya guna Proses lebih lanjut dalam pengembangan berikutnya tega kasat Resnarkoba AKP Hendri di ruangan kerjanya. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Hukum, GoNews Group, Dharmasraya |