Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota DPRD Padang: Partisipasi Warga Rendah Bayar Pajak Restoran

Anggota DPRD Padang: Partisipasi Warga Rendah Bayar Pajak Restoran
Elly Thrisyanti, Ketua Komisi II DPRD Padang
Kamis, 28 Juli 2016 18:44 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Rendahnya partisipasi masyarakat membayar pajak restoran menjadi sorotan dari anggota DPRD Padang. Para legislator di Gedung Bundar, Sawahan menyebut ada beberapa faktor banyaknya cafe maupun resto yang tidak memiliki struk atau bill resmi dari Pemko, salah satunya kurangnya itikad baik dari penguasaha.

"Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) harus lebih proaktif mendata cafe atau resto yang tidak memiliki struk atau bill resmi dari Pemko. Hal ini agar tidak ada lagi "kecurangan" dari pengusaha untuk menghindari pajak," kata Elly Thrisyanti, Ketua Komisi II DPRD Padang, Kamis (28/7/2016).

Elly mengapresiasi sidak yang dilakukan Dipenda. Menurut politisi Gerindra ini langkah yang dilakukan Dipenda selain membongkar "kenakalan" pengusaha juga memberikan pembinaan. Elly menyarankan dinas terkait jangan sungkan memberikan tindakan atau sanksi kepada pengusaha yang membandel.

Objek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan restoran yang nilai penjualannya lebih dari Rp.5 juta per bulan. Sehingga berdasarkan pengertian dan objek pajak tersebut cukup banyak pemilik atau pengelola usaha restoran yang dapat dikenakan pajak restoran.

Dijelaskan Elly, DPRD Padang terus mendorong dinas terkait agar serius dan konsisten dalam menjalankan tupoksi nya. Dalam mencapai peningkatan pendapatan daerah, dinas terkait jangan separuh hati, harus komitmen.

Anggota Komisi II lainnya, Aprianto mengatakan pengalamannya ada kalangan tertentu yang tidak mau membayar pajak. Ada juga yang mengatakan kalau ini hanya warung biasa, mengapa dipajaki juga. Tapi tidak semua. Ada juga tanpa dibilang pun mereka mau bayar, biasanya orang kantoran.

Politisi PDIP ini mendesak, Dipenda harus bersinergi dengan dinas lainnya seperti Dinas Pariwisata dalam menertibkan pajak restoran dan rumah makan.

"Jangan ada kebocoran pajak di sektor rumah makan. Bagaimana pun pajak di sektor itu cukup membantu PAD Kota Padang," terang Aprianto. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/