Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
5 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
5 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
4 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
4 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
4 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
6
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
4 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemko Luncurkan 'Padang Melayat', Ahli Waris Tidak Ribet Lagi

Pemko Luncurkan Padang Melayat, Ahli Waris Tidak Ribet Lagi
Kepala Capik Kota Padang Wediastar dalam acara launching Padang Melayat. (Humas Padang)
Sabtu, 23 Juli 2016 20:39 WIB
PADANG - Warga Kota Padang tidak usah lagi repot-repot untuk mengurus keterangan meninggal dunia bagi anggota keluarganya. Warga cukup melaporkan ke kelurahan, maka hari itu juga pihak kelurahan akan mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hebatnya, dokumen tersebut diantarkan pula langsung ke rumah duka.

Kemudahan tersebut sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang baru saja diluncurkan Pemerintah Kota Padang. Meskipun pelayanan serupa sudah dilaksanakan terlebih dahulu di kecamatan Padang Selatan, namun launching secara resmi dilaksanakan di Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, Sabtu (23/7/2016).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wedistar mewakili Walikota Padang pada launching program yang disebut "Padang Melayat" ini menyebut hal ini pertama di Sumatera Barat, atau mungkin di Indonesia.

"Pelayanan mengantarkan langsung surat keterangan meninggal dunia ke rumah duka ini pertama di Sumatera Barat. Untuk Kota Padang dilaunching di kelurahan Gunung Pangilun, kebetulan di rumah duka salah satu warga," ujarnya.

Lebih lanjut Wedistar mengatakan, surat keterangan meninggal dunia, selain diperlukan untuk data statistik juga diperlukan untuk pengurusan berbagai dokumen yang berkaitan dengan keluarga atau ahli waris dari almarhum.

"Dengan pelayanan ini diharapkan warga terbantu sekaligus memudahkan pemerintah kota dalam pencatatan data kependudukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Padang Utara Editiawarman didampingi Lurah Gunung Pangilun Andi Amir menyerahkan langsung surat keterangan meninggal dunia bagi warga yang anggota keluarganya wafat. Tepatnya di rumah M. Rasyid (60) warga RT 01/RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun, depan RS YARSI Ibnu Sina. Dimana istri dari M Rasyid meninggal dunia pada Sabtu dinihari dan akan dikebumikan siang ini.

Menurut Camat Editiawarman, dengan diantarkan langsung maka pihak keluarga dari almarhum langsung memiliki dokumen yang suatu saat diperlukan ahli waris.

"Kadangkala, warga agak melalaikan untuk pengurusan surat keterangan meninggal dunia ini lantaran kurang menganggap penting. Namun, dengan kita antarkan langsung, dokumen ini langsung dimiliki warga. Suatu saat warga akan merasakan pentingnya dokumen tersebut," tukuknya. (DU)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Lingkungan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/