Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Pemberitaan, Sejumlah Wartawan di Padang Panjang Terima Ancaman Pembunuhan Via SMS dan FB

Terkait Pemberitaan, Sejumlah Wartawan di Padang Panjang Terima Ancaman Pembunuhan Via SMS dan FB
logo PWI.(net)
Minggu, 17 Juli 2016 17:22 WIB
Penulis: Jontra
PADANG PANJANG- Karena beredarnya pemberitaan yang dinilai menyudutkan Walikota Padang Panjang, sejumlah wartawan di Padang Panjang termasuk Ketua PWI Padang Panjang Syamsoedarman mengalami ancaman pembunuhan via SMS dari orang tak dikenal. SMS itu berbunyi “Sebagai Ketua PWI Padang Panjang diminta mengingatkan sejumlah wartawan di Padang Panjang untuk tidak macam-macam”

Pesan SMS yang diterima Syamsoedarman  sejak Jumat 15 Juli 2016. SMS bernada sama juga ditujukan kepada wartawan Singgalang Jasriman, wartawan HaluanRyan Syair dan wartawan Metro Andalas Paul Hendri.

Pengirim SMS juga meminta para penerima SMS untuk mengonfirmasikan perihal ancaman ini ke Kabag Humas Pemko Padang Panjang, Ampera Salim. Tapi setelah para wartawan menemui Ampera, yang bersangkutan malah mengaku tidak tahu menahu dengan SMS ancaman tersebut.

Terkait dengan aksi pengancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat dengan ini menyatakan:

1. Menyampaikan protes keras kepada pihak-pihak yang melakukan pengancaman ini dan ini merupakan tindakan yang tidak gentleman.

2. Meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Polres Kota Padang Panjang untuk mengusut kasus pengancaman ini.

3. Meminta kepada Kapolres Padang Panjang memberikan pengamanan kepada para wartawan yang melakukan tugas di Padang Panjang.

4. Jika para pengancam merasa dirugikan oleh pemberitaan para wartawan seperti diatur dalam UU Pers dipersilakan menyampaikan hak jawab kepada masing-masing media dan atau melaporkannya kepada Dewan Pers bila hak jawab tersebut tidak dilayani.

5. Meminta para wartawan di Padang Panjang tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa dengan tetap berbedoman kepada Kode Etik dan UU Pers.

Surat pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat pada 17 Juli 2016. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/