Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
2
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
23 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
3
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
24 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Seragamkan Tata Naskah Dinas, Pemko Padang Gelar Sosialisasi

Seragamkan Tata Naskah Dinas, Pemko Padang Gelar Sosialisasi
Asisten III Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan (tengah) ketika berbicara dalam sosialisasi tata naskah dinas. (Humas Padang/Charlie)
Jum'at, 24 Juni 2016 16:11 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang menggelar sosialisasi tata naskah dinas. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menyeragamkan naskah dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Padang.Kegiatan ini dibuka Asisten III Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu diapresiasi positif. Karena tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam penataan administrasi dan sangat berkaitan erat dengan pelayanan kepada publik.

“Tata naskah dinas yang baik akan menentukan kinerja setiap SKPD. Kita berharap, persoalan tata naskah dinas di Pemerintah Kota Padang dapat terkelola dengan baik,” ujar Corri usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Kamis (23/6/2016) di Padang.

Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka diantaranya menjabat sebagai sekretaris, kepala tata usaha, dan kasubag umum di tempat kerjanya masing-masing.

Seperti diketahui, Tata Naskah Dinas mengacu kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Dan kemudian telah ditetapkan menjadi Peraturan Walikota (Perwako) Padang Nomor 30 Tahun 2010, serta Perwako Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Perwako Nomor 30 Tahun 2010.

“Karena itu kita perlu menyosialisasikan ini. Sebab di setiap SKPD pastinya sering terjadi mutasi ASN sehingga minimnya informasi terkait tata naskah dinas,” tutur Corri.

Corri menekankan, dalam Perwako tersebut telah dipaparkan tata cara membuat naskah dinas, baik produk hukum maupun surat. “Seluruhnya sudah diatur di dalam Perwako tersebut. Seperti cara membuat surat biasa, surat perintah tugas, surat berkaitan dengan perjanjian kerjasama, dan sebagainya. Di situ juga dipaparkan model format pengetikan, pengaturan stempel dinas, penggunaan tata bahasa dan lainnya, sehingga pengelolaan tata naskah dinas seragam dan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Corri.

Corri menyebut sudah saatnya untuk mengubah kebiasaan lama dalam penataan naskah dinas. Karena itu perlu adanya komitmen yang kuat untuk bekerja keras, cerdas dan kesabaran.

“Sudah sepatutnya kita senantiasa membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasanya, serta menjadi pribadi yang positif dan mampu membentuk SKPD yang unggul, responsif dan berdaya serta berhasil guna,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Sandra Imelda mengatakan sosialisasi tersebut digelar hanya satu hari dengan dua pemateri. Sosialisasi Tata Naskah Dinas selalu digelar dalam sekali dua tahun. Hal ini dimaksud karena adanya perubahan SDM di SKPD dan perubahan aturan yang ada.

“Selama ini memang banyak naskah dinas yang tidak seragam, karena itu melalui sosialisasi ini kita ingatkan kembali agar mengikuti aturan tata dinas yang kita terbitkan,” ujarnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Padang, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/