Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
23 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kasus Bayi Kembar Hilang di RSHJ, Irma Suryani: Pasien Harus Lapor ke Pihak Kepolisian

Soal Kasus Bayi Kembar Hilang di RSHJ, Irma Suryani: Pasien Harus Lapor ke Pihak Kepolisian
Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago. (istimewa)
Selasa, 21 Juni 2016 14:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Kasus dugaan hilangnya salah satu bayi kembar Raudiah Elva Ningsih (37) di Rumah Sakit Harapan Jayakarta, Jalan Bekasi Timur, Nomor 6, Jakarta Timur, belum mendapatkan penyelesaian.

Pasalnya, keterangan yang diberikan keluarga Raudiah dibantah oleh pihak rumah sakit. Raudiah yang didampingi oleh Komisi Perlindingan Anak, mengatakan bahwa sebelumnya dia didiagnosa sedang mengalami hamil kembar, namun pihak RSHJ menyatakan bahwa Raudiah merupakan ibu dengan kehamilan tunggal.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyarankan kepada keluarga Raudiah untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Sudah benar langkah pasien dengan meminta pendampingan Komisi Perlindungan Anak, namun saya usul pasien juga harus melaporkan dugaan ini pada pihak yang berwajib," kata Irma, di komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Menurut Irma, dengan bukti hasil USG kandungan dari rumah sakit sebelumnya, Raudiah sudah cukup memiliki bukti untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Irma mengkhawatirkan, kasus tersebut merupakan ada kaitannya dengan penjualan manusia.

"Karena dengan hasil USG dari beberapa klinik itu sudah bisa jadi dasar pasien untuk melaporkan kecurigaannya, karena dikhawatirkan terjadinya huma trafficking," tutur Irma.

Irma melanjutkan, pelaporan kepada pihak berwajib sangat dibutuhkan, agar dilakukan investigasi untuk mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut.

"Melaporkan untuk dilakukan investigasi, Itu hak pasien sepanjang kita tetap memegang azaz praduga tidak bersalah," tutup Irma. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/