Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Butuh 21 Jam Opsnal Polsek Minas Amankan Pelaku Lain Modus Pura-pura Cari Kerja di Dharmasraya Sumbar

Butuh 21 Jam Opsnal Polsek Minas Amankan Pelaku Lain Modus Pura-pura Cari Kerja di Dharmasraya Sumbar
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH (kiri) berhasil mengamankan pelaku lainnya dengan modus cari pekerjaan di Dharmasraya, Sumbar.
Selasa, 21 Juni 2016 20:43 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
MINAS - Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Minas, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Dm (31) Senin (20/6/2016) kemarin, di Simpang Gelombang (Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, red). Modus Dm pura-pura mencari pekerjaan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamaian Nainggolan kepada GoRiau.com, melalui Kapolsek Minas, Kompol Lukman mengatakan, bahwa membutuhkan waktu 21 jam untuk mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Sy (50) di tepian Jalan Pasar Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pengembangan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH, dengan tim gabungan opsnal intel.

"Dari tangan Sy saat ditangkap, diamankan 1 unit sepeda motor. Sy sendiri tinggal di Block C Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Kompol Lukman.

Sementara itu ditempat terpisah, Ipda Noki Loviko menjelaskan kepada GoRiau.com, bahwa melakukan pengintaian terhadap tempat biasa pelaku Sy berada dan setelah menunggu selang waktu selama 2 jam, akhir Sy dapat diamankan di tepian Jalan Pasar Sungai Rumbai, yang saat itu sedang berhenti di sebuah toko ponsel, pukul 10.30 WIB

"Tim opsnal gabungan Resintel Polsek Minas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R warna merah tanpa nomor polisi. Setelah diamankan tim opsnal langsung membawa pelaku menuju kembali Mapolsek Minas, beserta barang bukti 1 unit sepeda motor," tutup Ipda Noki dalam perjalan menuju Minas.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/