Bekerja Tak Mesti Tunggu Perintah
Penulis: Tri Nanda
Demikian Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dalam arahannya pada apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Selasa (17/5).
“Kita ingin pegawai itu proaktif dan tidak lagi menunggu perintah. Sebaliknya mereka sudah bertindak sebelum ada perintah dari atasannya sepanjang ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Ferizal.
Selain menuntut pegawai yang kreatif dan SKPD lebih proaktif dalam merealisasikan kegiatan yang telah diagendakan, Ferizal juga mengingatkan para pelayan masyarakat ini lebih mempedomani undang-undang ketimbang Peraturan Bupati. Apalagi kalau Perbup-nya dikeluarkan sebelum undang-undang berobah.
“Dasar utama kita dalam menjalan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerah ini adalah undang-undang. Dalam melaksanakan tugas itu kita diharapkan berpikir global dan bertindak lokal,” ujar laki-laki yang akrab disapa Buya Feri tersebut.
Sementara terkait dengan administrasi, ia juga mengingatkan seluruh anak buahnya agar lebih berhati-hati lagi. Sebab, kesalahan administrasi bisa saja bermuara ke ranah hukum.
“Kesalahan menjadi sebuah temuan dan terseret ke ranah hukum. Kita berharap Bagian Hukum Setkab membekali SKPD lain dalam hal aturan adminsitrasi tersebut,” pinta Ferizal.***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota |