Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
3
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dewan Riset Daerah Sumbar Dikukuhkan, Teknologi Technopark Jadi Tantangan

Dewan Riset Daerah Sumbar Dikukuhkan, Teknologi Technopark Jadi Tantangan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika mengukuhkan pengurus Dewan Riset Daerah Sumbar. (Biro Humas Sumbar)
Rabu, 11 Mei 2016 08:35 WIB

PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prof. Dr. Prayitno, Psi, Msc mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) dan Peneliti Mitra Dewa Riset Daerah Provinsi Sumatera Barat Periode 2016-2021 serta membuka Sosialisasi Pembangunan Technopark di Sumatera Barat, Selasa (10/5/2016) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar, MPd, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Ir. Afriadi Laudin, Msi Walikota Payakumbuh Riza Falepi, ST, MT, Kepala SKPD dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Anggota Dewan Riset Daerah Sumatera Barat, serta narasumber yakni dari Deputi Ketahanan Pangan Bappenas, Deputi Kemaritiman dan SDA Bappenas, Ka. Balitbang Kementan RI, Ka. BPTP Sumatera Barat, dan Ka. Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Barat.

Berdasarkan program Pemerintah Pusat dalam penerapan technopark terdapat 3 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat untuk pembangunan technopark, yakni Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pasaman Barat.

Irwan Prayitno berharap semoga dengan penggunaan technopark nantinya memberikan dampak positif kepada Sumatera Barat dalam berinovasi di berbagai bidang.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk membentuk Dewan Riset Daerah (DRD), hal ini merupakan amanat dari UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan tujuan membantu Pemerintah Daerah dalam rangka inovasi bertekhnologi untuk meningkatkan daya jual dan daya saing daerah.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung adanya Dewan Riset Daerah (DRD) dan berharap agar DRD dapat memberikan rekomendasi dan saran langsung ke Pemerintah sehingga bisa kita follow up," ucap Irwan Prayitno.

Terakhir Irwan Prayitno berharap kepada Dewan Riset Daerah Sumatera Barat untuk dapat memberikan masukan dalam membumikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) di Sumatera Barat.

Susunan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Sumatera Barat Periode 2016-2021;Penanggung Jawab Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Pengarah Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Ketua Prof. Dr. Ir. Fachri Ahmad, MSc, Phd, Wakil ketua DR. Bambang Istijono, ME, dan Sekretaris Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Sumatera Barat. (rilis)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77