Muspika Pangkalan Amankan 3 PSK yang Berkedok Pelayan Warung di Pinggir Jalan Raya Sumbar-Riau
Penulis: Tri Nanda
Tim operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Kotobaru Iptu Pol.Kalbert Jonaidi bersama anggota dan Kasi Trantib Kantor Camat Pangkalan Kotobaru Sudirman Oncu, melakukan razia di kawasan Jorong Koto Panjang, sekitar 8 km dari Kantor Camat Pangkalan Kotobaru. Pada malam itu, tim berhasil menciduk tiga orang wanita yang sedang duduk-duduk di warung tersebut.
Tiga wanita yang berpakain seksi tersebut masing-masingnya Tina (35), swasta, Batak, Padang Bulan Medan. Rosmala Dewi (39), Sunda, pekerjaan ibu rumah tangga, dan Santi (25), Palembangm Swasta, dengan alamat Binuang Bangkinang, Provinsi Riau. Mereka yang diambil petugas sekitar pukul 20.30 wib tersebut, tanpa KTP.
“Setelah koordinasi dengan Pol PP, ketiga wanita ini diambil data-datanya di Mapolsek Pangkalan, Besok, Minggu pagi Pol PP akan menjemput ketiga wanita tersebut untuk diproses selanjutnya,”ujar Kapolsek Kalber Jonaidi, dan Sudirman Uncu kepada gosumbar.com.
Pada operasional sebelumnya, tim Pekat Kecamatan Pangkalan Koto baru juga, telah menciduk sebanyak 5 orang wanita yang diduga PSK, juga di warung Tm di kawasan jorong Koto Panjang, Pangkalan yang berada di pinggir jalan raya Sumbar-Riau tersebut.Dalam dua kali opersi pekat dimaksud, tanpa ditemukan pria hidung belang.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Limapuluh Kota |