Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
3 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
4 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh Pelantikan Bupati Rokan Hulu

Sempat Gagal, Suparman Kembali Dilantik Minggu Depan, Ini Syarat dari Mendagri

Sempat Gagal, Suparman Kembali Dilantik Minggu Depan, Ini Syarat dari Mendagri
Mendagri Tjahyo Kumolo saat keluar Gedung Bidakara bersama Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. (foto: GoRiau.com)
Rabu, 20 April 2016 12:46 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman, Selasa (19/04/2016) kemarin sempat dibatalkan dengan adanya pemberitahuan telegram dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun Mendagri Tjahjo Kumolo kembali membuat pernyataan, jika Suparman akan kembali dilantik minggu depan. Namun pernyataan Mendagri ini tidak dijelaskan kapan hari dan tanggalnya.

"Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita ulang minggu depan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (20/04/2016) di Gedung Bidakara Jakarta.

Namun kata Tjahjo, pelantikan tersebut juga ada syaratnya, Suparman bisa dilantik asal statusnya tidak ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam minggu ini.

"Kalau statusnya ditahan tidak jadi kita lantik, karena otomatis seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, begitu ditahan kita batalkan," jelasnya lagi.

Ditanya apakah kemungkinan wakilnya yakni Sukiman bisa menggantikan posisi Suparman jika memang statusnya nanti ditahan KPK, Tjajo menjawab bisa dan sah. "Itu otomatis, kalau Suparman ditahan, Sukiman yang menjadi penggantinya," tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/