Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh! 92 Ribu Orang Masuk Rumah Sakit Jiwa di Sumbar Akibat Perselingkuhan

Waduh! 92 Ribu Orang Masuk Rumah Sakit Jiwa di Sumbar Akibat Perselingkuhan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika membuka Muswil BP4 Kemenag Sumbar. (Biro Humas Sumbar)
Minggu, 17 April 2016 10:30 WIB

PADANG - Gawat!. Bisa jadi inilah kata yang bisa diucapkan untuk kondisi perkawinan di Sumatera Barat. Kantor Kementrian Agama Sumbar melansir, sebanyak 92 ribu orang dari pasangan yang menikah akhirnya masuk rumah sakit jiwa akibat terjadinya perselingkuhan. Dan puluhan ribu lainnya menggugat cerai pasangannya masing-masing.

Data ini disebutkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat H. Salman dalam acara Muswil Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Sabtu (16/4/2016). Acara ini dibuka secara resmi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Disebutkan Salman, di tahun 2015 sebanyak 42.706 orang terjadi perceraian, dimana 6071 pasang terjadi diakibatkan oleh gugat cerai. Selain itu 92.000 pasang dari 101.000 pasang masyarakat masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Gadut Padang, akibat stres. Masalahnya salah satu dari pasangan mereka terlibat kasus perselingkuhan.

Untuk itu katanya, BP4 Sumatera Barat berperan untuk mengurangi angka perceraian di Sumatera Barat, salah satunya dengan jalan melakukan kegiatan kursus paska perkawinan di seluruh kabupatan dan kota di Sumbar.

“Kita berencana akan membuat syarat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), yakni setiap pasangan harus memiliki sertifikat khursus pranikah," tambah Salman. (rilis)

Editor:Calva
Kategori:Sumatera Barat, GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/