Onde Mandeh! Diduga Simpan Sabu, Pasangan Suami Istri di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan Melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Hendri yang di dampingi Kapolsek Koto Baru AKP Suyanto di Koto Baru mengatakan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 08 April 2016 sekitar pukul jam 18.30 WIB ketika anggota Polsek Koto Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Koto Baru AKP Suyanto, SH sedang melaksanakan patroli di wilkum Polsek Koto Baru.
Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di Jorong Padang tarok Nagari Koto salak Kec.Koto Salak Kab. Dharmasraya telah dilakulan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan atau mengedarkan narkotika golongan 1 jenis Shabu-shabu.
Mereka adalah pasangan suami istri atas nama: Wiyanto pgl yanto degleng, 50 tahun, Jorong padang tarok Nagari Koto salak Kec.Koto salak Kab.Dharmasraya dan Mina, 27 tahun, ibu rumah tangga.
Dalam penggeledahan yang di lakukan oleh Kapolsek dan berserta Kbo Sat Narkoba Polres DharmasrayaAiptu Berhafi, SH bersama anggota res narkoba yang sebelumnya berada di polsek koto baru dan bersama anggota polsek koto baru.
Hasil penyelidikan serta penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus kecil barang berbentuk garam yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu paket yang dibungkus dengan plastik warna putih dibawah mejikom di dalam rumah pelaku.
Guna keperluan penyelidikan pasang suami istri diamankan dan dibawa ke Polres Dharmasraya guna pengusutan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Dharmasraya, GoNews Group, Hukum |