Dharmasraya Canangkan Keterbukaan Informasi Publik
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mencanangkan Keterbukaan Informasi Publik bagi semua SKPD di lingkungan pemerintahannya. Acara yang diselenggarakan di halaman kantor bupati Dharmasraya Senin (4/4/2016). Acara dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Syamsurizal, dan dua anggotanya, Ketua PWI Dharmasraya Maryadi bersama sekretarisnya dan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Pencanangan Keterbukaan Informasi Publik itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dukungan Kepala SKPD untuk menyediakan dan menyiarkan Informasi Publik secara simbolis diwakili Sekretaris Daerah H. Benny Mukhtar, Inspektur Daerah Suwardi dan Sekretaris DPRD M. Yusuf dihadapan Bupati termuda di Indonesia dan disaksikan oleh semua yang hadir. Setelah penandatangan Pakta Integritas itu, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Ali Umar menyerahkan dokumen informasi publik kantor yang ia pimpin kepada Bupati Sutan Riska dan kemudian Sang Raja Muda itu menyerahkan kepada Sekretaris Daerah Benny Muchtar untuk dipublikasikan oleh PPID Utama.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka dalam mengelola pemerintahan ini harus secara transparan. Masyarakat perlu tahu apa yang dilakukan oleh para pejabat dalam mengelola pemerintahan. Dan transparansi ini diimplementasikan dalam kebijakan keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, bupati berdarah biru ini minta kepada semua jajarannya agar membuat dokumen informasi publik dan menyiarkannya kepada masyarakat melalui PPID utama.
"Pulihkan kepercayaan maayarakat, raih partisipasi Publik," katanya.
Ketua Komisi Informasi Syamsu Rizal memberikan aplaus dan penghargaan kepada Bupati muda nan gagah itu atas inisiatif untuk mencanangkan keterbukaan informasi publik. "Ini baru pertama di Sumbar, dan mungkin di Indonesia," katanya usai acara. Ia mengharapkan pakta integritas yang sudah diteken oleh para kepala SKPD dapat segera ditindaklanjuti dengan menyerahkan dokumen informasi publik kepada PPID Utama untuk dipublikasikan melalui berbagai media. "Supaya masyarakat kita mengetahui sejauh mana amanah masyarakat dikelola dengan baik dan benar," tukuknya. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | GoNews Group |