Info Untuk Perusahaan Biro Perjalanan, Ketua DPP Asita Asnawi Bahar: Asita Buka Kesempatan Jadi Anggota Cukup Perusahaan Berbadan Hukum CV
Penulis: Calva
Disebutkan Asnawi, kelonggaran ini kami berikan kepada perusahaan berbadan hukum CV guna mendorong perekonomian di daerah khususnya industri pariwisata. Namun demikian, kepada perusahaan diminta untuk segera meningkatkan badan hukum perusahaannya jadi PT selama satu tahun sejak diterima jadi anggota.
"Ini salah satu upaya Asita merangkul anggota dan UMKM. Karena hingga kini, anggota Asita baru 30 persen tergolong usaha menengah ke atas, sedangkan 70 persen lagi masuk kategori UMKM," katanya.
Dengan bertambahnya anggota Asita yang kini sudah berjumlah 7000 di seluruh Inodonesia dengan 34 pengurus DPD seluruh provinsi di Indonesia, Asita sudah merekrut sekitar 600 ribu tenaga kerja di Indonesia dan sekitar 1 juta tenaga kerja tak langsung yang berhubungan dengan usaha anggota Asita. (***)
Kategori | : | Ekonomi, Padang, Sumatera Barat |