Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Satpol PP Kota Padang Bakal Miliki Kantor Representatif

Satpol PP Kota Padang Bakal Miliki Kantor Representatif
Pasukan Satpol PP Kota Padang. (Humas)
Rabu, 16 Maret 2016 06:22 WIB

PADANG – Tingginya tuntutan pelayanan kepada publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjawabnya dengan membangun kantor baru yang representatif. Kantor baru itu akan berdiri megah di jalan Tan Malaka, tepatnya di sebelah Kantor Satpol PP sekarang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2016) mengatakan, Satpol PP Kota Padang memang membutuhkan kantor representatif dan milik sendiri. Apalagi di sisi tugas pokok dan fungsi, Satpol PP memiliki tingkat mobilisasi yang cukup tinggi.

“Dengan kantor baru akan mengakomodir pekerjaan,” ujar Firdaus.

Pada kantor Satpol PP yang baru itu nantinya akan terdapat halaman yang cukup luas sehingga dapat dijadikan tempat untuk melaksanakan apel gabungan dan parkir bagi kendaraan. Lokasi kantor juga cukup strategis karena berada di pusat kota. Tanah yang disediakan untuk pembangunan kantor ini yakni 8.928 meter persegi.

Sementara, Kepala Bagian Pertanahan Setdako Padang, Amasrul mengatakan pembelian lahan untuk Kantor Satpol PP di jalan Tan Malaka telah melalui prosedur yang sesuai aturan. Bahkan saat akan membeli tanah tersebut, Pemko Padang sudah meminta pendapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tanah tersebut dibeli sesuai dengan prosedur. Sebelumnya kita telah melakukan crosscheck dan menyurati BPN, apakah tanah tersebut bermasalah. Setelah mendapat informasi bahwa tanah tersebut tidak bermasalah, kita langsung melakukan proses selanjutnya,” ujarnya.

Prosedur pembelian tanah bagi Satpol PP ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Tanah seluas 8.925 meter persegi ini dibayarkan senilai Rp 31,7 miliar. Tanah tersebut bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 53, Nomor 63 dan Nomor 64.

Amasrul menyebut bahwa sebelumnya tanah tersebut diusulkan Satpol PP untuk pembangunan kantor pada Mei 2015. Hal ini kemudian mendapat respon Walikota Padang.

“Pembelian tanah ini sudah mendapat persetujuan dari Walikota,” katanya.(Charlie/Mursalim)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/