KPID Sumbar Adakan Sosialisasi Soal Penyiaran di Padang Panjang
PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang, menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat yang melakukan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk penyiar radio dan televisi di kota itu.
Hal ini disampaikan Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako Ampera Salim dalam acara Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) , di Balaikota Padang Panjang, Rabu, (16/3/2016).
Menurut walikota, sosialisasi seperti itu penting dalam rangka menyatukan bahasa dan menyamakan persepsi, khususnya bagi para pegiat yang berhubungan langsung dengan penyiaran.
Sebab, katanya, penyamaan persepsi itu perlu baik bagi Lembaga Penyiaran Publik maupun bagi Lembaga Penyiaran Swasta, termasuk Lembaga Penyiaran Komunitas maupun Lembaga Penyiaran Berlangganan, yang dalam pelaksanaan tugas, fungsinya dan tanggung jawabnya, senantiasa berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Acara sosialisasi ini diprakarsai Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat. Hadir pada kesempatan ini Ketua KPID Sumatera Barat, Afrianto Korga beserta sejumlah anggota komisioner dan staf KPID.
"Sosialisasi P3SPS itu di berikan kepada sejumlah penyiar, baik media elektronik, radio, televisi dan sebagainya, hal tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan kepada media tentang bagaimana standar pemberitaan yang layak," uja Afrianto Korga.
Acara yang diikuti sekitar 50 peserta ini, merupakan bentuk program kerja KPID Sumbar dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjadi penyiar yang baik.
KPID juga turut menyosialisasikan mengenai perlunya literasi media dalam rangka memberdayakan masyarakat yang melek media, yakni media yang sehat untuk keluarga.(***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Padangpanjang, Sumatera Barat |