Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Walikota Padang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Padang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Walikota Padang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Mai Yusuf. (Humas)
Sabtu, 12 Maret 2016 07:02 WIB

PADANG – Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo, menyerahkan klaim jaminan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, kepada ahli waris almarhum Mai Yusuf di rumah dinas Walikota, Jumat (11/3/2016).

Bantuan sebesar Rp 24 Juta itu, diterima langsung ahli waris Yulizar selaku istri almarhum. Dimana pada kesempatan itu, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang, Aland Lucy Patitty, Kepala Dinsosnaker Padang, Frisdawati Amran Boer dan Kepala BPMPT-SP Padang, Didi Ariadi.

Walikota mengatakan, semoga santunan kematian tersebut bisa membantu pihak keluarga yang ditinggalkan almarhum. Sebagaimana almarhum Mai Yusuf diketahui, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Kecamatan PadangTimur.

“Oleh karena itu, PNS memang perlu memiliki asuransi. Seperti melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” himbau Wako.

Wako menyampaikan, Pemko Padang akan terus mendorong seluruh PNS untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

"Realisasinya sampai saat ini cukup baik, karena hampir 80 persen PNS di Padang telah ikut BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, atas nama Pemerintah Kota Padang, kita menyampaikan terima kasih, bantuan santunan kematian yang diberikan kali ini sangat bermanfaat bagi ahli waris almarhum," kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar menyampaikan, pada kesempatan itu pihaknya telah membayarkan klaim jaminan kematian untuk almarhum M. Yusuf yang diterima ahli waris sebesar Rp 24 Juta.

“Beliau ini meninggal dunia November lalu dengan meninggal dunia biasa, bukan karena kecelakaan kerja dan sebagainya,” sebut Afdiwar.

Afdiwar melanjutkan, bantuan santunan kematian ini, karena almarhum ikut dalam program BPJS dan Ketenagakerjaan Cabang Padang. Sehingga itu, almarhum layak diberikan bantuan sebagai jaminan kematian demi mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.

“Program BPJS dan Ketanagakerjaan ini merupakan program pemerintah, maka dengan itu, kita meminta bapak Walikota Padang yang menyerahkannya,” tukas Afdiwar didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Aland Lucy Patitty. (David)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/