Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Tilang Kendaraan Dinas KPU Dalam Operasi Simpatik di Solok Selatan

Polisi Tilang Kendaraan Dinas KPU Dalam Operasi Simpatik di Solok Selatan
Ilustrasi razia kepolisian. (goriau.com)
Senin, 07 Maret 2016 05:50 WIB

PADANG ARO - Kepolisian Resort Solok Selatan (Polres Solsel) menindak satu unit kendaraan dinas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengganti plat nomor kendaraan.  “Operasi Simpatik 2016 bertujuan menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sehingga terwujud situasi yang kondusif dan selam operasi bagi yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan tanpa pandang bulu,” kata Kapolres Solsel, AKBP Ahmad Basahil melalui Kaur Bin Ops Satlantas Solsel, Ipda Bennizar usai menggelar operasi simpatik, di Padang Aro,  dilansir dari solselkab.go.id, Senin (7/3/2016).

Ia menyebutkan, saat operasi ada ken­daraan dinas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum yang seharusnya memiliki plat nomor dinas BA 49 Y tetapi diganti dengan plat nomor pribadi dan ditindak sesuai aturan. Kendaraan ini tertangkap pada hari ketiga operasi simpatik.

Setelah dilakukan penilangan, pihaknya menyuruh yang bersangkutan mengganti plat nomor aslinya serta menyita plat nomor pribadi tersebut. Selain itu, juga ada kendaraan roda dua yang diganti plat nomornya oleh pemakai yang juga ditindak oleh petugas dilapangan. “Setidaknya 15 kendaraan roda dua yang tidak lengkap saat berkendara di amankan oleh petugas,” katanya.

Kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolres setempat oleh petugas menggunakan kendaraan roda empat dan bisa di ambil lagi setelah operasi selesai dengan membawa kelengkapan surat kendaraan. Sasaran Operasi Simpatik 2016 yakni pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun mobil maupun kendaraan pemerintah dan mobil angkutan umum.

Operasi Simpatik lebih mengutamakan kegiatan preventif dan penindakan pe­langgaran lalu lintas secara edukatif serta penegakkan hukum dengan tilang secara selektif dengan prioritas terhadap pelang­garan lalu lintas yang berpotensi menye­babkan kecelakaan fatal.

Selain itu juga untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK serta bagi pengendara sepeda motor harus memakai helem. Sementara, tokoh masyarakat Solsel, Mursiwal menga­takan, jika operasi simpatik ini memang dibutuhkan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas serta menekan angka kecelakaan. “Kita mendukung operasi ini dan memang harus di adakan setiap tahunnya agar ketertiban lalu lintas bisa terwujud,” katanya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Solok Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/