Home  /  Berita  /  Politik

Tidak Juga Keluarkan Sanksi Kepada Erisman, LSM Formas Nilai BK DPRD Padang “Masuk Angin”

Tidak Juga Keluarkan Sanksi Kepada Erisman, LSM Formas Nilai BK DPRD Padang “Masuk Angin”
LSM Formas menuntut Badan Kehormatan DPRD Padang menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPRD Padang Erisman yang disangkakan melanggar norma.
Selasa, 01 Maret 2016 19:32 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Belum kunjung adanya sanksi yang dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Padang, Erisman membuat LSM Forum Masyarakat (Formas) gerah. Selasa (1/3/2016), LSM Formas mendatangi gedung DPRD mempertanyakan kinerja BK.

Menurut LSM Formas, Erisman dinilai tidak layak memimpin DPRD Padang karena telah melanggar norma, dan etik sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu Erisman harus diberi sanksi keras bukan rekomendasi seperti yang dikeluarkan BK.

"UU No3 Tahun 2015 telah mengatur dalam tata cara beracara dijelaskan, sifat dari BK yakni memberikan sanksi atau rehabilitasi," tegas Aulia Rahman, Ketua LSM Formas.

Dengan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada Erisman, LSM Formas menduga bahwa kinerja BK sudah "masuk angin". Lebih parahnya lagi, Formas menduga bahwa ada "permainan" anggota BK sehingga tidak memberikan sanksi buat Erisman.

Sisi lain, orator LSM Formas, Anief Bakrie mengatakan, alat kelengkapan dewan tidak jujur, bahkan saat memaparkan hasil studi observasi ke sejumlah daerah, dan tidak ada menerangkan putusan memberatkan atau sanksi tegas terhadap Erisman.

Menyikapi tuntutan LSM Formas, anggota DPRD Padang yang diwakili Wakil Ketua Muhidi dan anggota Fraksi Golkar Bulan Bintang Jumadi mengatakan, BK memang belum memutuskan sanksi kepada Erisman, namun rekomendasi tersebut baru bersifat sementara.

Diketahui, 15 Februari 2016 lalu, BK DPRD Padang mengeluarkan larangan bagi Ketua DPRD Erisman, sekaligus kader Partai Gerindra untuk tidak menggunakan gelar kesarjanaanya yang disampaikan pada rapat paripurna pekan lalu. Selain larangan itu, untuk beberapa kasus lainnya, BK hanya memberikan rekomndasi dan menunggu proses hukumnya.

Terpisah, Ketua DPRD Padang Erisman enggan mengomentari demo tersebut. Menurutnya, karena kasus dugaan yang disangkakan kepada dirinya sudah berada di wilayah hukum. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/