Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ferizal Ridwan : Mutasi Pejabat Tidak Harus Menunggu 6 Bulan

Ferizal Ridwan : Mutasi Pejabat Tidak Harus Menunggu 6 Bulan
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan,S.Sos
Jum'at, 26 Februari 2016 16:29 WIB
Penulis: Trinanda

LIMA PULUH KOTA-Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan, S.Sos menegaskan tetap bisa melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemkab Lima Puluh Kota kendati ada aturan yang menyebutkan untuk tidak melakukan mutasi dan rotasi sebelum enam bulan setelah bupati dan wakil bupati yang baru dilantik. Hal itu sesuai dengan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan disiplin.

            Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ferizal dalam arahannya di hadapan para PNS di lingkungan Pemkab setempat di halaman kantor bupati di Sarilamak, Kamis (25/2).

“Kewenangan kepala daerah untuk mengganti atau menjatuhi hukuman terhadap pejabat tidak harus menunggu enam bulan. Kita tetap bisa melakukan mutasi ataupun pemecatan terhadap seorang pejabat apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya atau melanggar aturan disiplin sebagaimana diatur Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014,” tegas Ferizal.

Hal itu, lanjutnya, bukan menutup kemungkinan akan dilakukannya jika para pejabat yang menduduki jabatan saat ini tidak bisa merubah kinerjanya ke arah yang lebih baik. Ibarat kereta api, bila ada yang berdiri didepannya akan terlintas karena kereta api tidak bisa direm dan berhenti secara mendadak.

“Percayalah, kita akan memberikan sanksi terhadap aparatur yang indisiplin. Jangan gembira dulu karena bupati baru bisa memutasi atau mencopot jabatan seseorang setelah enam bulan. Sebaliknya, pergantian pejabat itu bisa saja dilakukan sebelum enam bulan,” ingat Ferizal.

Sesuai UU ASN, lanjutnya, masalah kesetiaan dan tanggung jawab serta kedisiplinan dapat diteruskan dengan sanksi. Untuk diminta kepada seluruh jajaran memperhatikan hal tersebut.

“Kita akan bertegas-tegas karena kita ingin membuat perubahan dan perbaikan bagi daerah. Untuk itu, kita minta adanya perbaikan kinerja,” tambah Ferizal.

Saat ini  lanjut Ferizal, ia bersama bupati tengah merapatkan barisan di tengah jajaran pemkab Lima Puluh Kota. Ketika nantinya bearada pada tahap meluruskan saf, ia pastikan mereka yang berada pada posisi saf yang bengkok akan terkena dampak.

“Siapa saja yang safnya bengkok akan kita gilas,” ujarnya.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/