Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dapat Rapor Kuning Pelayanan Publik, Gubernur Sumbar Tegur Tiga Kepala SKPD

Dapat Rapor Kuning Pelayanan Publik, Gubernur Sumbar Tegur Tiga Kepala SKPD
Gubernur Sumbar H. Irwan Prayitno ketilka diwawancarai wartawan.
Kamis, 25 Februari 2016 13:33 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar mendapat rapor kuning dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI di tahun 2015. Rapor kuning didapat, karena tiga dinas dan bdan badan mendapat nilai merah.

Laporan Ombudsman ini mendapat perhatian serius Gubernu Sumbar H. Irwan Prayitno. Kepada wartawan di Padang, Kamis (25/2/2016), gubernur menyebutkan, langsung menegur tiga kepala SKPD yang dapat rapor merah dari Ombudsman.

Ketiga kepala SKPD itu, sambug Gubernur, yakni Kapala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas ESDM dan Kapala Arsip dan Perpustaka Sumbar.

"Dapat laporan ini, saya langsung telepon satu-satu dan diminta ketiga memperbaiki pelayanan selama satu pekan kedepann," tegas Gubernur.

Namun, kata Gubernur, nilai pelayanan tidak baik, bukan dibuat ketiganya. Dan itu ada alasan masing-masing. Pertama, soal pelayanan di Dinas ESDM, karena kantornya sedang dibangun di Jalan Jhony Anwar Lapai, dan kini menumpang di gedung Rohana Kudus.

Sedangkan Pustaka Daerah, juga sedang perbaikan dan Kapalanya, bertugas rangkap, yakni juga sebagai penjabat Bupati Pessel. Dan gedung Koperasi dan UKM juga sedang diperbaiki.

Laporan Ombudsman ini mendapat perhatian serius Gubernu Sumbar H. Irwan Prayitno. Kepada wartawan di Padang, Kamis (25/2/2016), gubernur menyebutkan, langsung menegur tiga kepala SKPD yang dapat rapor merah dari Ombudsman.

Ketiga kepala SKPD itu, sambug Gubernur, yakni Kapala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas ESDM dan Kapala Arsip dan Perpustaka Sumbar.

"Dapat laporan ini, saya langsung telepon satu-satu dan diminta ketiga memperbaiki pelayanan selama satu pekan kedepann," tegas Gubernur.

Namun, kata Gubernur, nilai pelayanan tidak baik, bukan dibuat ketiganya. Dan itu ada alasan masing-masing. Pertama, soal pelayanan di Dinas ESDM, karena kantornya sedang dibangun di Jalan Jhony Anwar Lapai, dan kini menumpang di gedung Rohana Kudus.

Sedangkan Pustaka Daerah, juga sedang perbaikan dan Kapalanya, bertugas rangkap, yakni juga sebagai penjabat Bupati Pessel. Dan gedung Dinas Koperasi dan UMKM juga sedang diperbaiki.

Kepala Arsip dan Pustaka Sumbar Alwis, secara terpisah mengakui pustaka daerah dan arsip sedang direnovasi pasca rusak akibat gempa 2009. Lagipula tahun kemaren, kami ditunjuk gubernur jadi penjabat bupati di Pesisir Selatan. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/