Home  /  Berita  /  Pemerintahan

3 SKPD Dapat Rapor Merah Pelayanan Publik dari Omubudsman, Gubernur Sumbar Janji Lakukan Sidak Bulanan

3 SKPD Dapat Rapor Merah Pelayanan Publik dari Omubudsman, Gubernur Sumbar Janji Lakukan Sidak Bulanan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berbicara pada wartawan di Padang.
Kamis, 25 Februari 2016 18:12 WIB
Penulis: Calva
PADANG -Tiga SKPD mendapat rapor merah dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI di 2015, membuat Gubernur Sumbar akan melakukan pembenahan pelayanan publik di 2016 ini.

Penegasan ini dikatakan Gubernur Sumbar H. Irwan Prayitno, kepada wartawan di Padang, menanggapi langkah pembenahan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar di 2016 ini, Kamis (25/2/2016), usai memimpin Rakor Percepatan Proyek Strategis Sumbar 2016.

Disebutkan Gubernur, salah satu upaya yang dilakukan memperbaiki pelayanan publik yakni meminya pimpinan SKPD dan jajarannya memperbaiki layanan sebagaimana yang disampaikan Ombudsman ketika memberikan hasil penilaian di tahun 2015 lalu.

Kemudian, katanya, ia akan melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke SKPD setiap bulan, guna melihat pelayanan publik yang dilakukan.

Sebagaimana diberitakan, tiga SKPD Sumbar meraih nilai rapor merah atas pelayanan publik yang dinilai Ombudsman RI. Ketiga SKPD ini, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas ESDM dan Badan Arsip dan Pustaka Daerah Sumbar.

Akibat rapor merah tiga SKPD ini, Provinsi Sumbar dapat rapor kuning dalam pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/