Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Rusak Keindahan Kota, Petugas Tertibkan PKL Berkendaraan di Kota Padang

Rusak Keindahan Kota, Petugas Tertibkan PKL Berkendaraan di Kota Padang
Petugas sedang menertibkan PKL berkendaraan di Kota Padang. (Humas)
Rabu, 24 Februari 2016 06:38 WIB

PADANG - Pemko Padang tidak melarang orang mencari nafkat. Dan berbagai cara yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. Mulai dari menggunakan lapak, tikar, hingga yang menggunakan kendaraan roda empat. Sayangnya, PKL menggunakan mobil ini kerap mengabaikan keindahan, kenyamanan dan ketertiban.

Karena itulah, Selasa (23/2/2016), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan dari Polantas dan Dinas Perhubungan menggelar operasi penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan mobil dan memakai fasilitas umum saat berjualan. PKL berkendaraan yang menyemut di sejumlah titik di Kota Padang itu lantas ditertibkan.

Tercatat, sebanyak 16 PKL menggunakan mobil yang tersebar di berbagai kawasan seperti Sawahan, Jati, Lolong, Padang Baru, Ujung Gurun, Jalan Pemuda dan Pantai Padang berhasil ditertibkan personil.

Saat penertiban itu, di kawasan Padang Baru, terlihat PKL harus lari pontang-panting menghindar dari kejaran petugas. Bahkan ada yang harus bersembunyi, masuk ke dalam rumah warga. Petugas pun terlihat sigap dan tak mau dikibuli. Hingga akhirnya pedagang tersebut berhasil diamankan.

Pantauan di lapangan, dari sekian banyak pedagang tersebut, sejumlah pedagang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sehingga pedagang tersebut mesti diproses oleh pihak Kepolisian.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan, operasi penertiban PKL kali ini melibatkan tim gabungan dari Polantas dan Dishub, serta Satpol PP sebagai leading sector.

Kasat menambahkan, Satpol PP akan terus menertibkan kendaraan yang dialihfungsikan sebagai media untuk berjualan. Karena, galibnya fungsi kendaraan roda empat jenis pickup bukan untuk berdiri di bahu jalan dari pagi sampai sore.

"Kita tidak melarang mereka berjualan, tetapi jangan sampai menggunakan fasilitas umum (Fasum), karena menganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
"Satpol PP Kota Padang akan terus menertibkan PKL yang berjualan di fasilitas umum dan menggunakan bahu jalan demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan," pungkasnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/